ASTAGA! Korban Disabilitas Hamil Akibat Nafsu Bejat Oknum Elite Desa di Kendal! Siapa Pelaku Sebenarnya?
Wajah tenang Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, Kendal, tiba-tiba tercoreng oleh dugaan tindakan keji yang melibatkan sosok yang seharusnya menjadi panutan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal baru saja menggebrak dengan penangkapan dua tersangka kasus kriminalitas berat, dan salah satunya benar-benar menggemparkan.
Kekejaman di Pagi Hari: Modin vs. Korban Tak Berdaya
Tersangka utama adalah seorang perangkat desa berinisial S.A. (46), yang menjabat sebagai Modin (petugas keagamaan desa). S.A. kini mendekam di tahanan atas dugaan kekerasan seksual yang merenggut kehormatan seorang perempuan muda, P.J. (27), yang diketahui merupakan penyandang disabilitas.
"Korban merupakan penyandang disabilitas, sehingga tidak mampu melawan saat pelaku melakukan perbuatan asusila," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, saat konferensi pers (6/11/2025).
Kisah tragis ini bermula pada pagi buta, Selasa (14/10), sekitar pukul 06.00 WIB. Modus pelaku sangat licik: S.A. mendatangi rumah korban dengan dalih membawa makanan ringan. Di saat korban baru selesai mandi dan hanya berbalut handuk, Modin itu diduga memanfaatkan situasi paling rentan ini untuk melancarkan aksi bejatnya.
Bukti Tak Terbantahkan, Ancaman Hukuman Berlapis
Petugas menyita barang bukti yang menjadi saksi bisu kejahatan tersebut: handuk ungu, pakaian korban, hingga celana dalam. Lebih mengejutkan lagi, usai kejadian itu, kondisi P.J. memburuk drastis, hingga akhirnya terungkap fakta bahwa ia telah Hamil.
Polisi masih terus mendalami: Apakah ada unsur kekerasan lebih lanjut dalam tindakan S.A.? Ancaman hukumannya pun tak main-main!
- S.A. dijerat dengan UU TPKS.
- Ancaman maksimal: 12 tahun penjara.
- Hukuman diperberat ditambah sepertiga karena status korban sebagai penyandang disabilitas.
Siapa sosok S.A. sesungguhnya? Dan apa motif di balik kekejaman seorang Modin?
Selain kasus Modin, Polres Kendal juga mengamankan satu tersangka lain dari kasus berbeda, menghadirkan keduanya sebagai peringatan keras bagi para pelaku kejahatan. Ikuti perkembangan selanjutnya hanya di sini!
Komentar
Posting Komentar